Kepala Desa Ahuawatu Ikuti Lokakarya Desa Antikorupsi, Wujudkan Desa yang Bersih dan Melayani
Kendari, – Kepala Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, secara aktif mengikuti Lokakarya Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Lokakarya yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tenggara ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 18 hingga 21 November 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Kendari.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 14 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk inspektur daerah, kepala dinas PMD, dan kepala dinas komunikasi dan informatika. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang menekankan pentingnya program desa antikorupsi dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Keterlibatan Kepala Desa Ahuawatu dalam lokakarya ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah desa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui lokakarya ini, diharapkan Kepala Desa Ahuawatu dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam pengelolaan pemerintahan desa.